Sosialisasi Permen PKP 18

Deprindo Hadiri Kick-off Sosialisasi Permen PKP 18/2025, Tegaskan Peran Pengembang dalam Kebijakan Perumahan Nasional

Facebook
Twitter
WhatsApp
Threads

Jakarta — Asosiasi Developer Properti Indonesia (Deprindo) menghadiri kegiatan Kick-off Sosialisasi Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Permen PKP) Nomor 18 Tahun 2025 yang diselenggarakan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kamis (22/1/2026), di Sutasoma Hotel, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kehadiran Deprindo dalam forum strategis ini menjadi penegasan bahwa suara pengembang kini semakin diakui sebagai bagian penting dalam ekosistem pengambilan kebijakan nasional, khususnya di sektor perumahan.

Sosialisasi Permen PKP 18
Deprindo hadiri Kick Off Sosialisasi Permen PKP 18/2025 di Jakarta (22/1) (foto: Dok.)

Sosialisasi ini merupakan langkah awal komunikasi dan penyelarasan pemahaman para pemangku kepentingan terhadap substansi, ruang lingkup, serta mekanisme implementasi Permen PKP 18/2025 tentang Standar Kegiatan Usaha, Pelaksanaan Pengawasan, dan Pengenaan Sanksi pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Perumahan.

Jarot Warjito, Ketua Umum DPP Deprindo yang turut hadir langsung memenuhi undangan menilai forum kick-off ini tidak hanya bersifat seremonial, melainkan ruang strategis bagi pengembang untuk terlibat sejak awal dalam proses kebijakan.

“Undangan dan kehadiran Deprindo dalam kick-off sosialisasi Permen PKP ini menegaskan bahwa suara pengembang kini menjadi bagian penting dalam ekosistem pengambilan kebijakan nasional. Forum seperti ini bukan sekadar seremonial, tetapi ruang strategis untuk berjejaring, menyelaraskan regulasi dengan praktik di lapangan, serta memastikan kepentingan anggota Deprindo diperjuangkan sejak awal proses kebijakan,” ujar Jarot.

Sosialisasi Permen PKP 18
Ketua DPP Deprindo, Jarot Warjito bersama Ir. Fitrah Nur, M.Si, yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Kawasan Permukiman pada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dalam Kick Off Sosialisasi Permen PKP 18 (Foto: Dok.)

Menurutnya, regulasi yang baik harus lahir dari dialog yang terbuka antara regulator dan pelaku usaha agar implementasinya efektif serta tidak menimbulkan hambatan baru di lapangan.

“Kami mendorong agar setiap kebijakan perizinan berbasis risiko benar-benar mempertimbangkan kondisi riil pengembang, khususnya pengembang menengah dan daerah, sehingga tujuan meningkatkan kepatuhan dapat berjalan seiring dengan percepatan pembangunan perumahan,” tambahnya.

Dalam rangkaian acara tersebut, turut dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman (DJKP) dan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (DJAHUM) terkait pemanfaatan data dan informasi.

whatsapp image 2026 01 22 at 15.39.51
Sesi penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman (DJKP) dan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (DJAHUM) (Foto: Dok.)

Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola perizinan sektor perumahan yang lebih transparan dan terintegrasi.

Di sela kegiatan, Jarot Warjito juga berkesempatan berdiskusi langsung dengan Mulyansari, Direktur Pembinaan Usaha Perumahan dan Perlindungan Konsumen DJKP.

Diskusi tersebut menyoroti berbagai keluhan konsumen perumahan yang kerap dihadapi pengembang di lapangan, sekaligus pentingnya keseimbangan antara perlindungan konsumen dan keberlangsungan usaha pengembang.

whatsapp image 2026 01 22 at 15.38.33
Diskusi Jarot Warjito bersama Mulyansari, Direktur Pembinaan Usaha Perumahan dan Perlindungan Konsumen DJKP di sela acara (Foto: Dok.)

Kehadiran Deprindo menegaskan komitmennya untuk terus terlibat aktif dalam setiap forum kebijakan strategis sektor perumahan, serta menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan pengembang demi terciptanya regulasi yang berkeadilan, aplikatif, dan mendorong penyediaan hunian layak bagi masyarakat Indonesia.

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *