Dalam ekosistem properti nasional, asosiasi-asosiasi pengembang memegang peran strategis—bukan sebagai lambang organisasi saja, tetapi sebagai kekuatan kolektif yang bisa memperjuangkan kepentingan bersama.
Saya berpendapat bahwa kolaborasi antar asosiasi bidang properti itu jauh lebih penting daripada hanya persaingan internal.
Di catatan ini saya paparkan bagaimana pertumbuhan asosiasi properti di Indonesia, fungsi dan perannya, serta bagaimana kolaborasi nyata telah muncul di Jawa Timur lewat FLAP, dan apa makna serta potensi ke depan bagi anggota dan masyaraka
Pertumbuhan Asosiasi Properti di Indonesia
Di Indonesia, sudah tercatat lebih dari 20 asosiasi pengembang perumahan dan properti yang resmi terdaftar di Kementerian PUPR, termasuk REI, APERSI, APERNAS, HIMPERRA, APSI, ADPS, DEPRINDO, dan sebagainya.
Misalnya, APERSI (Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia) sejak berdiri pada 1998 dan kini telah tersebar di 25 Dewan Pengurus Daerah (DPD) di 26 provinsi.
Deprindo sendiri berdasarkan catatan terakhir yang diungkap Suhandi HS ketua Deprindo di era 2021, anggota aktif mencapai 237 perusahaan developer. Keanggotaan pun terus berkembang hingga kini Deporindo memiliki 15 DPW di level provinsi dan 11 DPD di kabupaten/kota se-Indonesia.

Dengan makin banyaknya anggota dan perwakilan di daerah, fungsi asosiasi-asosiasi properti ini sangat luas. Mereka menjadi wakil kolektif pengembang dalam dialog dengan pemerintah, menyalurkan aspirasi, mengadvokasi regulasi, serta membantu anggota dari sisi kapasitas (training, edukasi, pendampingan).
Asosiasi juga berperan menyusun kode etik, standar praktik, dan menjaga integritas di antara anggotanya agar industri tidak terseret ke praktik-praktik tidak sehat. Lebih jauh, asosiasi sering menjadi mitra pemerintah dalam program rumah subsidi, percepatan perumahan rakyat, serta menyinkronkan kebijakan pembangunan perumahan di daerah.
Gerak kolaboratif antarasosiasi modern telah mulai muncul di bentuk baru. Contohnya, pada 15 November 2024, empat asosiasi—APERSI, HIMPERRA, ASPRUMNAS, dan APPERNAS Jaya—mendeklarasikan sekretariat bersama bernama GASPERR (Gabungan Asosiasi Pengembang Rumah Rakyat) sebagai mitra strategis pemerintah.
Inisiasi Forum Lintas Asosiasi Perumahan (FLAP) di Jawa Timur
Di Jawa Timur, langkah kolaboratif yang sangat menarik adalah inisiasi Forum Lintas Asosiasi Perumahan (FLAP). Momen bersejarah itu terwujud di Surabaya, pada 17 Januari, dengan diselenggarakannya penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) oleh Ketua DPD dan DPW dari berbagai asosiasi properti di Provinsi Jawa Timur di Hotel Best Western Surabaya.
Acara itu dipandang bukan sekadar seremoni. Saya sendiri hadir sebagai Ketua DPW DEPRINDO Jatim, dan suasana terlihat penuh rasa tanggung jawab.
MOU ini menjadi fondasi bagi terbentuknya FLAP, dengan harapan besar bahwa forum ini bisa menyelesaikan problem-problem yang selama ini menghambat pengembang di daerah—terutama terkait izin dan regulasi.
Hadir dalam acara tersebut banyak tokoh kunci: antara lain DPD REI Jatim (Drs. Ec. Soesilo Efendy), DPD Apersi Jatim (H. Makhrus Sholeh, SH), DPW Apernas Jatim (Moch Taufik, SE, SH), DPW Asprumnas Jatim (Waluyo), DPD PI Jatim (Bayu Perkasa, ST), DPD AB Jatim (Hardiyanto, SH, MH), DPD Himperra Jatim (Drs. H. Supratno), DPW Deprindo Jatim (saya: Jarot Warjito, SE), DPW ADPS Jatim (Kamarudin), serta pejabat pemerintah seperti Staff Ahli Menteri ATR/BPN bidang TI, Plt Kakanwil BPN Jatim (Ir. H. Jonatan), Kepala Disperkim Provinsi Jatim (I Nyoman Gunadi ST, MT), dan Ketua KAD Jatim Dr. Ir. Reswanda.
Dalam deklarasi tersebut, perwakilan sekitar sepuluh asosiasi menyatakan bahwa forum ini bertujuan mempercepat pembangunan rumah rakyat di Jatim dengan menyamakan persepsi dan visi misi serta menyelaraskan koordinasi regulasi.
Ketua forum menyebut bahwa selama ini masing-masing asosiasi menemukan kendala perizinan yang berbeda-beda di kabupaten/kota, dan dengan forum ini mereka berharap bisa menyuarakan dan menangani isu-isu tersebut secara bersama ke pemerintah daerah.
Manfaat konkrit yang diharapkan anggota melalui FLAP antara lain: proses izin lebih cepat, harmonisasi kebijakan perumahan di berbagai kabupaten/kota, pengusulan kebijakan insentif lokal bersama, serta kemudahan advokasi kolektif dibanding masing-masing asosiasi berjalan sendiri-sendiri.
Di akhir deklarasi, salah satu targetnya adalah membentuk pusat informasi properti Jawa Timur agar pengembang dan masyarakat bisa mendapatkan data dan akses izin dengan lebih transparan.
Lebih jauh, FLAP diharapkan menjadi perekat kolaborasi antar asosiasi lokal agar dapat mendorong percepatan pembangunan perumahan di Jawa Timur—sejalan dengan kebutuhan nasional dan misi penyediaan rumah rakyat.
Makna Kolaborasi Antar Asosiasi Bidang Properti dan Potensi Ke Depan
Saya melihat bahwa langkah seperti FLAP adalah contoh bahwa kolaborasi antar asosiasi bisa memecah kebekuan fragmentasi.
Melalui forum bersama, asosiasi kecil atau menengah bisa mendapatkan kekuatan advokasi yang lebih besar, dan regulasi daerah bisa disusun dengan mendengar satu suara kolektif. Anggota memperoleh manfaat dari penggabungan kapasitas, data bersama, dan dukungan koordinasi pemerintah daerah.
Ke depan, saya mendorong agar FLAP tidak sekadar forum deklaratif, tetapi menjadi wadah operasional: ada sekretariat, agenda reguler, mekanisme pemantauan kebijakan, dan kolaborasi proyek nyata antar anggota lintas asosiasi.
Misalnya, penyusunan usulan kebijakan perizinan terpadu ke provinsi/kabupaten, kolaborasi dalam pengembangan rumah rakyat secara kolektif antar asosiasi, atau program berbagi basis data dan best practice antar asosiasi.
Saya juga akan mendorong agar asosiasi pusat (seperti DEPRINDO, REI, APERSI, dan asosiasi lainnya) mendukung inisiatif lokal seperti FLAP dengan penguatan sumber daya, fasilitasi komunikasi dengan pusat, dan insentif bagi asosiasi daerah yang aktif kolaborasi.
Karena bagi saya, kekuatan sebuah asosiasi bukan dilihat dari besar kecilnya anggota, melainkan seberapa kala mereka bisa bersinergi secara kolektif menghadapi tantangan yang sama.
Penutup
Kolaborasi antar asosiasi bidang properti bukan sekadar wacana idealis. Ia adalah jalan strategis agar suara pengembang tidak terpecah, regulasi bisa selaras, dan kepentingan publik serta anggota bisa terlayani dengan baik.
Dengan inisiasi seperti FLAP di Jawa Timur, kita telah menapaki langkah konkret ke arah sinergi terbaik.
Sebagai calon Ketua Umum DEPRINDO, saya menegaskan bahwa peran kita bukan hanya memperkuat DEPRINDO sendiri, tetapi juga memperkuat jaringan asosiasi secara nasional agar dunia properti Indonesia semakin kokoh, adaptif, dan bermanfaat bagi masyarakat luas.





